Balige, 21 Mei 2026 – Pengadilan Agama Balige bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar telah melaksanakan agenda eksekusi lelang terhadap objek Nomor perkara 20/Pdt.G/2022/PA.Blg. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Balige.

Kedatangan delegasi dari KPKNL Pematang Siantar diterima dengan hangat oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Balige, diantaranya Hakim Helpan Setiabudi, S.H.I.,M.H. dan Panitera Muhammad Zulfikri, S.H.I.,M.H. beserta tim.

Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum pelaksanaan lelang, diketahui masih terdapat dokumen yang belum memenuhi ketentuan administrasi yang dipersyaratkan. Kondisi tersebut mengakibatkan proses lelang tidak dapat dilanjutkan dan dinyatakan batal untuk dilaksanakan.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Balige dan KPKNL Pematang Siantar dalam menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta tertib administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan lelang eksekusi. Kelengkapan dokumen merupakan unsur yang sangat penting guna menjamin legalitas proses dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Meskipun pelaksanaan lelang dinyatakan batal, namun seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif. Para pihak yang hadir telah diberikan penjelasan terkait alasan pembatalan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melengkapi persyaratan yang masih diperlukan.

Pengadilan Agama Balige akan terus berkoordinasi dengan KPKNL Pematang Siantar dan para pihak terkait guna memastikan kelengkapan dokumen dapat segera dipenuhi sehingga pelaksanaan lelang eksekusi dapat dijadwalkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian berita terkait dengan Pelaksanaan Eksekusi Lelang oleh KPKNL Pematang Siantar dan Pengadilan Agama Balige. Semoga bermanfaat.

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

abs komdanas simari direktori

lpse jdih perpus sikep
Jam Pelayanan
SOSIAL MEDIA