Balige (18/02/2026) – Pengadilan Agama Balige kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) untuk tahun 2026 di Kantor Urusan Agama (KUA) Lumban Julu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera utara. Sidang luar gedung ini pun sekaligus menjadi sidang luar gedung perdana Pengadilan Agama Balige di tahun 2026.

Sidang luar gedung ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Sudarman, S.Ag., M.H. beserta anggota majelis hakim yaitu Bapak Helpan Setiabudi, S.H.I., dan Ibu Sumber Nurul Hikmah, S.H. dan juga dihadiri oleh Panitera pada sidang ini yaitu bapak Muhammad Zulfikri, S.H.I.,M.H., serta administrasi persidangan oleh Septia Ningrum, A.Md., A.B. dan Nia Khairunnisya, S.H. Pelaksanaan sidang berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Melalui sidang keliling ini, Pengadilan Agama Balige berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Demikian berita tentang Pengadilan Agama Balige Laksanakan Sidang di Luar Gedung Perdana Pada Tahun 2026. Semoga bermanfaat (AWB)

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

abs komdanas simari direktori

lpse jdih perpus sikep
Jam Pelayanan
SOSIAL MEDIA