Balige, 18 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Balige kembali menggelar sidang di luar gedung sebagai bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Kali ini, sidang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Habinsaran pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Sidang Keliling” yang bertujuan memberikan akses kemudahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, untuk mendapatkan layanan hukum seperti isbat nikah, dispensasi nikah, dan perkara keluarga lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Balige, Sudarman, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Balige. “Dengan sidang di luar gedung seperti ini, kami ingin memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan murah kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok seperti Habinsaran,” ujarnya.
Kepala KUA Habinsaran, Ihsan Yasin Hakim Siregar, juga menyambut baik kegiatan ini dan berharap sidang keliling bisa dilakukan secara berkala. “Kami mendukung penuh program Pengadilan Agama ini karena sangat membantu masyarakat kami yang sebagian besar belum memiliki dokumen pernikahan resmi,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong percepatan kepemilikan dokumen hukum yang sah dalam urusan pernikahan dan keluarga.(TIP)