Pengadilan Agama Balige melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada hari Selasa, 03 Juni 2025 yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Sidang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Balige Bapak Sudarman, S.Ag., M.H., didampingi oleh Bapak Miharza, S.H ., M.H. sebagai Panitera.

Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu program Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 1 tahun 2014.

Dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerah yang jauh dari Kantor Pengadilan seperti masyarakat yang berada di Kecamatan Habinsaran, Nassau dan sekitarnya bisa lebih mudah mengakses pelayanan pengadilan tanpa harus datang ke gedung pengadilan yang jaraknya cukup jauh. (SN)

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

abs komdanas simari direktori

lpse jdih perpus sikep
Jam Pelayanan
SOSIAL MEDIA