
Balige , 13 April 2020 bertempat di ruang Teleconference pengadilan agama balige menggelar rapat atas perintah dari PTA Medan. Dalam rapat tersebut terdapat 6 point penting antara lain :
- Belanja modal segera dilaksanakan.
- Fnt d assesment tetap di laksanakan, tunggu petunjuk badilag.
- Cakim harus dilakukan pelantikan paling lambat tanggal 30 04 2020. & harus melapor ke dinas kesehatan dan menjalani isolasi mandiri di satker nantinya. Dan tata cara pelantikan harus mengacu pada surat edaran.
- Satker harus melaksanakan surat edaran no 2 & 20 tentang pelaksanaan pembagian jam kerja.
- Menghindari terjadinya kerumunan/penumpukan orang pada satu titik (ketika jadwal persidangan).
_ Pendaftaran perkara melalui e court dan litigasi
- Donasi nasional untuk covid 19 dikoordinir oleh pta an. Pratiwi dan sangat diharapkan kepada Satker untuk memberikan donasi kepada tenaga PPNPN dan hanorer lainnnya.(TIP)















