Daily Archives: Maret 6, 2026

Balige (04/03/2025) – Pengadilan Agama Balige melaksanakan kegiatan Peletakan Sita Eksekusi atas perkara Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PA.Blg yang berlokasi di Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim dari Pengadilan Agama Balige bersama pihak terkait sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Peletakan Sita Eksekusi tersebut dimulai pukul 09.15 WIB oleh Panitera Pengadilan Agama Balige Bapak Muhammad Zulfikri, S.H.I., M.H. didampingi Bapak Sudarman S.Ag., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Balige) dan Bapak Ilham Syukri Nasution, A.Md. (Jurusita Pengganti) juga dihadiri dari pihak Kuasa Pemohon Eksekusi dan Lurah serta pengamanan dari Polsek setempat. Adapun objek perkara berupa tanah dan bangunan berdasarkan sertifikat hak milik yang terletak di Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan penandaan terhadap objek yang menjadi bagian dari sita eksekusi sesuai dengan penetapan pengadilan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta disaksikan oleh aparat setempat dan para pihak terkait. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Balige dalam memberikan kepastian hukum dan menjalankan putusan pengadilan secara profesional dan akuntabel.

Demikian berita tentang Pengadilan Agama Balige Laksanakan Peletakan Sita Eksekusi Perkara 3/Pdt.Eks/2025/PA.Blg. Semoga bermanfaat.

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

abs komdanas simari direktori

lpse jdih perpus sikep
Jam Pelayanan
SOSIAL MEDIA