Samosir – Pengadilan Agama Balige kembali menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui Sidang Luar Gedung di Kantor KUA Pangururan, Kabupaten Samosir. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2026 dan 23 Juli 2026.

Selain memudahkan masyarakat dalam mengikuti persidangan tanpa harus datang ke kantor pengadilan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Balige terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses sekaligus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Demikian berita tentang Listrik Boleh Padam, Semangat Melayani Tak Pernah Redup: Pengadilan Agama Balige Hadir Membawa Layanan dan Integritas di Pulau Samosir. Semoga bermanfaat.















